Palembang – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2022, Selasa (27/6).
Divianews.com | Palembang – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil laporan pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2022, Selasa (27/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan Muchendi Mahzareki dan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Sekda Sumsel SA Supriono dan anggota DPRD Sumsel, kepala dinas dan OPD dan para undangan.
Gubernur Sumsel H Herman Deru
Pada rapat Paripurna tersebut, DPRD dan Gubernur Sumsel H Herman Deru menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna LXIV di Ruang Rapat Paripurkeputusna DPRD Sumsel, Selasa (27/6).
Diketahui, kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA Anita Noeringhati dan Gubernur Herman Deru.
Gubernur Herman Deru mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah membantu memberikan pokok pikiran sehingga pemerintah dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di daerah ini.
“Keputusan bersama tersebut merupakan upaya kongkrit Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel dalam mewujudkan tata kelola yang baik terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable,” kata Herman Deru.