Rapat Paripurna LXIV (64) DPRD Sumsel, Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

oleh

Palembang – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel SA Supriono menghadiri Rapat Paripurna LXIV (64) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel, Jumat (8/6/2023).

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022.

Dalam agenda rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki itu, sembilan fraksi DPRD Sumsel menyampaikan berbagai pandangannya secara maraton.

Pendapat pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat (PD). Melalui Juru Bicara (Jubir) PD Lia Anggraini, Partai Demokrat mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel atas raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumsel.

Opini WTP tersebut diterima Pemprov Sumsel berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022.

Selain itu, kata Lia, Fraksi PD juga mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah berhasil meningkatkan nilai aset.

“Pemanfaatan aset milik pemerintah dan pengembangan jasa layanan umum daerah, terus dilakukan untuk mendanai pembangunan di Provinsi Sumsel, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam siaran pers

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Rapat Paripurna LXIV (64) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumsel SA Supriono, Jumat (8/6/2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *