Polda Sumsel Bongakar Pupuk Ilegal

oleh

Palembang, (daengnews) – KEPOLISIAN Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil menyita 659 zak kemasan 50 kilogram pupuk dolomite merek ADS yang diduga tidak memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Pertanian. Polisi saat telah menahan satu orang terkait kasus ini.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Barly Ramadhany mengatakan terungkapnya hal ini berkat infomasi dari masyarakat. “Terungkapnya kasus ini berkat infomasi dari masyarakat sehingga anggota kita bergerak cepat, Selain mengamankan barang bukti, anggota juga menangkap pelaku SS atas kepemilikan barang ini,” ujarnya, Kamis (21/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *