DPRD Palembang Gelar Paripurna ke-3 MP I Tahun 2023 Terkait Raperda RTRW 2023 -2043

oleh

Palembang,–  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I, Senin (06/03/23) di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palembang dengan agenda jawaban Walikota Palembang tentang pandangan umum fraksi -fraksi.

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kusuma di hadiri Walikota Palembang, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, SH.MH, Dauli SH, Anggota DPRD Kota Palembang OPD dan Tamu Undangan lainnya.

Walikota Palembang H. Harnojoyo mengatakan, Raperda ini telah disusun beserta naskah akademik berdasarkan kajian tim ahli dan memperoleh persetujuan dari kementerian Agraria dan tata ruang / badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), 18 Januari 2023.

Raperda RTRW ini di bentuk berdasarkan kajian yang mendalam yang berbasis penelitian supaya dapat di kerjakan nanti menjadi pedoman kerja yang terencana terstruktur dan berkesinambungan serta mempertimbangkan penempatan ruang wilayah sera secara berkaitan dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat, ujarnya.

Menurut dia, bahwa dalam raperda ini, pengawasan salah satu focus pemerintah guna menciptakan Kota Palembang yang nyaman.

“Dengan mengawasi bangunan baru yang harus sesuai dengan persetujuan bangunan gedung,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *