Wawako Palembang Dengarkan Keluhan Warga Kertapati Korban Pengusuran PT KAI

oleh

Warga dan tokoh masyarakat menyampaikan ucapan terimakasih ke pada wakil walikota ibu Fitrianti Agustinda SH yang telah menampung seluruh aspirasi warga kelurahan Kemang Agung.

Seperti diketahui Stasiun Kertapati Palembang akan dikembangkan. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Sumsel bakal melakukan pembebasan lahan milik perusahaan yang selama ini ditempati warga. Selain upaya penertiban aset, juga terkait pembangunan double track dan areal perkantoran.

Luas lahan yang akan dibebaskan 17.600 meter persegi. Lokasinya di sepanjang rel KA di Jl Abikusno Cokro Suyoso, kawasan Keramasan, Kelurahan Kemang Agung, Kertapati Palembang.  Namun warga yang terancam tempat tinggalnya digusur  menolak rencana itu. Ada sekitar 800 kepala keluarga (KK) pada delapan RT yang dengan tegas menolak penggusuran oleh PT KAI.

Manajer Humas PT KAI Divre Sumsel, Suprapto, membenarkan adanya rencana penertiban aset lahan di Jl Abikusno Cokro Suyoso. Katanya, pembebasan lahan yang memang milik PT KAI itu semata-mata dalam rangka pengembangan wilayah Stasiun Kertapati. “Kami sedang membutuhkan lahan,” jelasnya.

Wilayah di sekitar Stasiun Kertapati akan jadi objek pendukung pengembangan stasiun. Saat ini, pihaknya dalam tahap sosialisasi dan koordinasi dengan warga setempat. Nantinya, akan dibangun areal pelebaran terminal dan fasilitas lain di kawasan itu. Secara total, PT KAI membutuhkan lahan tambahan seluas 176.000 meter persegi. Lahannya di sebelah kanan rel, ke arah sungai.

Kalau dilihat dari jalur rel, lokasinya km 394+800 sampai 398+100. Karena lahan itu milik PT KAI, pihaknya tidak menyiapkan ganti rugi untuk warga karena tanah itu merupakan tanah negara. Kata Suprapto, sesuai SOP (standar operasi prosedur) penertiban.

“Untuk jumlah total yang akan dibebaskan, masih menunggu proses pemetaan,” imbuhnya. Karena pembebasan ini akan bersinggungan dengan masyarakat, pihaknya akan mencari win-win solution. “Kalau proses pembebasan dikasih uang ganti rugi lagi, akan jadi temuan BPK dan KPK,” ungkap Suprapto. Karena itulah, PT KAI berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini.(Daeng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *