Musda XIII DPD AKLI Sumsel Sudah Sesuai AD/ART

oleh

Palembang – Adanya pemberitaan di media bahwa Musyawarah Daerah (Musda) XIII DPD AKLI Sumsel beberapa waktu lalu yang diduga kuat melanggar AD/ART, dibantah langsung oleh Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Ir h Mahmud A sinar SH. Senin (25/7) di Palembang.

Menurut Mahmud pemberitaan sebelumnya DPC AKLI Komisariat Lahat menduga Musda XIII DPD AKLI Sumsel tidak sesuai dengan AD/ART Organisasi dimana Syarifuddin selaku Ketua tidak mendapatkan hak untuk memberikan suara adalah salah besar.

Mahmud menjelaskan bahwa pada musda kemarin di ikuti oleh seluruh anggota Akli, jadi yang diundang adalah bukan DPC tapi anggota dan pada prosea Musda berlangaung sudah di bacakan tata tertip pelaksanaan Musda hingga seluruh anggota menyetujuinya.

” pada saat sebelum musda berlangsung , kita telah membacakan tatip dan disetujui oleh seluruh anggota yang hadir sebagai peserta musda” tegas Mahmud.

kalaupun terkait ada yang merasa tidak diundang sebenarnya pihak panitia sudah berulangkali mengundang dan menghubungi yang bersankutan namun tidak mendapat respon yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *