Rapat Paripurna XLVIII (48) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Penyampaian LHP dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2021

oleh

Palembang, 25 April 2022

*Provinsi Sumatera Selatan Raih opini WTP kedelapan kalinya, DPRD Prov. Sumsel: Kinerja Pemerintah Daerah Selama ini Cukup Memuaskan*

Palembang *daengnews) Provinsi Sumatera Selatan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Pimpinan VII BPK ; Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD dan Gubernur Sumsel.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Kartika Sandra Desi, SH, Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, dan Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, serta Pimpinan VII BPK ; Dr. Hendra Susanto, ST, M.Eng, MH, CFrA, CSFA. dihadiri jajaran OPD serta tamu undangan lain.

Sebelum Prosesi penandatanganan penandatangan berita acara dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Pimpinan VII BPK RI kepada Ketua DPRD berta Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa selama selama ini kinerja pemerintahan sudah cukup memuaskan;

_“DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sendiri Melihat kinerja Pemerintahan daerah selama ini cukup memuaskan, Apapun Opini yang diberikan BPK kepad Pemerintah Provinsi tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai visi dan misi dari pemerintah daerah, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas di segala bidang untuk lebih baik lagi”_ jelas Ketua DPRD Prov. Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *