MAKI ke Bareskrim Beri Bukti Dugaan Suap Rachel Vennya Kabur Karantina

oleh

Jakarta (DAENGNEWS) – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) bakal mendatangi Bareskrim Polri siang ini. MAKI hendak menyerahkan bukti dugaan Rachel Vennya memberi suap demi bisa kabur karantina usai pulang dari Amerika Serikat (AS).

“Hari ini jam 13.00 WIB di Bareskrim Polri. MAKI akan menyerahkan dokumen dan bukti terkait aduan dugaan suap atau pungli atas tidak karantina Rachel Vennya dkk,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Boyamin mengatakan pihaknya telah menyurati Bareskrim Polri soal kasus ini 5 hari lalu. Dia juga mengaku hendak mempertanyakan tindak lanjut aduannya.

“MAKI sebelumnya pada tanggal 16 Desember 2021 telah mengirim surat aduan kepada Bareskrim dan kedatangan hari ini sekaligus menanyakan proses selanjutnya atas surat tersebut,” ucap Boyamin.

Sebelumnya, Rachel Vennya mengaku memberi uang Rp 40 juta agar dirinya tak dikarantina sepulang dari AS. Duit itu diberikan lewat kenalanannya yang merupakan pegawai nonaktif di DPR RI untuk personel Satgas COVID-19.

MAKI mengaku telah mengirimkan email aduan terkait dugaan suap tersebut ke Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam pada 14 Desember 2021 dan Dittipikor Bareskrim Polri pada 15 Desember. MAKI mengirimkan surat aduan fisik ke Satgas Saber Pungli dan Bareskrim Pada 16 Desember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *