Bupati Kuansing Di Tetapkan Sebagai Tersangka Suap Oleh KPK

oleh

Jakarta, (DAENGNEWS)  – KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra sebagai tersangka. Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan perkebunan sawit.
“Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, 1 orang yang terjaring OTT bersama Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang itu adalah SDR, yang merupakan General Manager PT AA.

“Kemudian SDR, swasta, adalah General Manager PT AA,” lanjutnya.

Berikut daftar tersangka:

1. AP, Bupati Kuansing
2. SDR, GM PT AA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *