Pengadilan Tinggi Palembang Ambil Sumpah/Janji Advokat PPKHI Dan FERARI

oleh

Palembang (Daengnews) –  Pengadilan Tinggi Palembang melaksanakan sidang terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sebanyak 23 Orang, Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sebanyak 11 Orang, Jumat (08/10/21) Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Palembang.

Acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Dilakukan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang  DR. Hj. Nirwana, SH., M.Hum, Bertindak Sebagai Saksi Adalah Panitera Pengadilan Tinggi Palembang Sumarlina, SH, MH Dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Palembang Nuhardin, SH, MH.

Diakhir acara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum Mengucapkan Selamat Kepada Para Advokat Yang Baru Diambil Sumpahnya dan foto bersama.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Selatan, Adis Oktaviani SH resmi melantik 11 orang advokat yang berkedudukan di kota Palembang. Pelantikan ini berlangsung di hotel Batiqa Jalan Kapten A Rivai Palembang.

Adis Oktaviani mengatakan, advokat adalah penegak hukum yang independen dan tidak berada dalam kekuasaan pemerintah. Independensi advokat ini merupakan syarat mutlak tegaknya ‎rule of law. “Tanpa independensi advokat, rule of law tidak akan mungkin dapat kita capai,” ujarnya.

Adis juga berpesan kepada 11 orang advokat baru sudah dilantik agar menjadi advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius dengan menjunjung tinggi kode etik profesi berbasis kompetensi.

“ kami berharap agar pengacara yang baru dilantik  dapat mengemban amanat yang diberikan undang-undang, turut serta dalam menegakkan supremasi hukum kebenaran dan keadilan, serta menggunakan cara-cara yang bersih dan baik dalam menjalankan profesinya,”pesannya.

Sebelum angkat dan dilantik sebagai advokat oleh Perkumpulan Pengacara dan Konsultasi Hukum Indonesia (PPKHI) 11 orang advokat ini telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebanyak 18 sesi tatap muka dan telah lulus Ujian Profesi Advokat.

Sementara itu dalam samputannya Pembina Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Dheky Wijaya, S.H., M.H menyapaikan pandangan serta memberikan pembinaan kepada para pengacara yang baru saja dilantik.

“ organisasi advokat, praktisi dan konsultan hukum Indonesia didirikan tak lain untuk melakukan reformasi organisasi advokat, agar semua anggotanya menjadi insan hukum yang kompeten, kredibel dan berdedikasi. PPKHI saat ini sudah melakukan pengajuan sumpah dari Aceh , sumsel sampai Ambon, dan memiliki perwakilan yang tersebar di 30 provinsi” tigas Dheky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *