BPI Apresiasi Penyelidikan Dugaan Korupsi Kasus KONI Sumsel di Kejati

oleh

Palembang, (daengnews) – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menyampaikan mendukung dan tetap konsisten mengawal proses penyelidikan dugaaan tindak pidana korupsi di KONI Sumsel Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

“Penanganan kasus tindak pidana korupsi merupakan delik publik bukan delik aduan. Tidak ada seorang pun yang bisa mengintervensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya,” ujar Tubagus  kepada wartawan, Rabu (06/10/21) di Jakarta.

Dia sangat mengapresiasi kinerja penyidik di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. yang telah bekerja keras menangani kasus ini, dan sudah beberapa kali laporan kita ditindak lanjuti, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Agung.

Berdasarkan laporan perkembangan yang ia terima dari berbagai kalangan, menurut Tubagus proses penyelidikan saat ini sudah 90 persen.

“Proses tersebut mungkin akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan jika sudah ada hasil audit investigasi dari BPK yang menentukan berapa besar kerugian negara akibat kasus ini,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *